Mas Bechi Jombang Siap-Siap Saja, 1 Korbannya Ini Pemberani

jpnn.com, SURABAYA - Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) selaku tersangka kasus pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur (Jatim) bakal dihadapkan ke persidangan.
Jadwal sidang Mas Bechi yang ditetapkan PN Surabaya bakal berlangsung 18 Juli 2022.
Selain bakal menghadapi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Mas Bechi juga harus siap-siap mendengar kesaksian korban.
Kajati Jatim Mia Amiati menyebut pihaknya menghadirkan seorang saksi korban dalam persidangan perkara asusila itu.
Namun, saksinya hanya satu orang mantan santriwati yang telah dikeluarkan dari Ponpes Shiddiqiyyah.
Saksi korban tersebut sesuai dengan berkas perkara yang diserahkan penyidik kepolisian.
Jumlah korban yang sebelumnya melaporkan Mas Bechi ke polisi berkurang setelah menarik diri dari awal.
“Akhirnya yang bisa betul-betul diproses, yang ada pembuktiannya dan ada keterangan ahli yang mendukung dari kesaksian korban, hanya satu," kata Mia di Surabaya, Senin (11/7).
MSAT alias Mas Bechi Jombang, tersangka pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso siap-siap saja mendengar kesaksian korbannya ini.
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah SMK, Kejati Geledah Dinas Pendidikan Jatim
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya