Mas Dhito: Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Harus Hilang dari Kediri

Mas Dhito: Jual Beli Jabatan Perangkat Desa Harus Hilang dari Kediri
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono. Foto: Humas Pemkab Kediri

jpnn.com, KEDIRI - Bupati Kediri Hanindhito Himawan menyatakan akan membersihkan praktik curang pengisian perangkat daerah di masa pemerintahannya. 

Mas Dhito, sapaan akrab Hanindhito Himawan, berkali-kali menyatakan tidak ingin terjadi praktik jual beli jabatan perangkat desa terjadi di kabupaten yang dipimpinnya tersebut. 

“Hari ini, persoalan jual beli jabatan perangkat desa harus hilang dari Kabupaten Kediri,” kata Mas Dhito, Rabu (1/12). 

Dhito menyatakan apabila ada ada oknum pejabat yang terlibat dan melakukan penyelewengan kewenangan, maka akan diberikan sanksi tegas. “Saya tak peduli siapa yang mem-backup. Saya bekerja untuk masyarakat,” ujar Dhito.

Untuk membersihkan praktik jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa itu, Mas Dhito telah menunjuk inspektorat dari intern Pemerintah Kabupaten Kediri. 

Selain itu, Mas Dhito juga meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi bilamana menemukan indikasi kecurangan pengisian perangkat di daerahnya.

"Warga Kediri, tolong bantu saya. Pantau seleksi pengisian perangkat desa. Kalau ada kecurangan, tolong dilaporkan," tutur dia. 

Sebagaimana diketahui, proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri saat ini digelar serentak di 147 desa yang tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat. 

Bupati Kediri Hanindhito Himawan alias Mas Dhito menginginkan praktik jual beli jabatan perangkat desa hilang dari Kabupaten Kediri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News