Mas Didik Sebut Kubu Moeldoko Tengah Menutupi Rasa Malu

Mas Didik Sebut Kubu Moeldoko Tengah Menutupi Rasa Malu
Didik Mukrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dengan demikian, demi hukum segala aktivitas dan tindakan mereka mengatasnamakan Demokrat, bisa dikatakan absolutly illegal," ucap Didik.

Ketua umum Karang Taruna itu juga menyatakan selain melanggar hukum dan melawan produk negara, kubu KLB bisa dikatakan merusak dan mengancam sendi-sendi eksistensi parpol yang sah menurut hukum.

"Negara harus hadir melindunginya (parpol yang sah, red), karena dengan pengesahan tersebut, kewajiban negara/pemerintah untuk menegakkan legitimasi keputusannya dari potensi pelanggaran," ujar Didik Mukrianto. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Didik Mukrianto sampaikan respons menohok untuk kubu Moeldoko yang berharap SBY dan AHY minta maaf.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News