Mas Nadiem Makarim, Tolong Tempatkan Guru pada Posisi Terhormat

Mas Nadiem Makarim, Tolong Tempatkan Guru pada Posisi Terhormat
Ketua Umum IGI M Ramli Rahim berpose bareng Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta, Senin (4/11). Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mendorong Mendikbud Nadiem Makarim membuat kebijakan-kebijakan yang menempatkan guru pada posisi terhormat. Hal ini karena masih banyak guru honorer dengan gaji jauh dari kata layak.

Mas Nadiem harus memastikan bahwa para guru yang mengajar di ruang kelas, jelas statusnya.

"Kami juga menangkap keinginan Nadiem Makarim untuk menempatkan guru pada posisi terhormat, dan karena itu IGI mendorong agar Menteri Nadiem Makarim memastikan guru-guru yang mengisi ruang kelas adalah guru-guru yang memiliki status yang jelas," ucap Ramli di Jakarta, Minggu (24/11).

Ramli mengatakan, guru-guru yang mengisi ruang kelas hendaknya memiliki masa depan yang jelas dan memiliki pendapatan yang tidak berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Mendikbud Nadiem Makarim, lanjut Ramli, harus mampu membebaskan guru dari keterhinaan dengan pendapatan yang bahkan jauh lebih rendah dari buruh bangunan.

"Dengan cara seperti itu, maka Nadiem Makarim menempatkan guru pada tempat yang mulia sehingga guru betul-betul dapat berkonsentrasi pada proses pembelajaran untuk menyiapkan anak-anak bangsa di masa yang akan datang."

Slogan guru tanpa tanda jasa, lanjut Ramli, sudah harus diubah, mengingat kebutuhan untuk kehidupan sehari-hari semakin berat. Oleh karena itu, guru Indonesia harus ditempatkan pada posisi yang mulia dengan diberikan pendapatan yang layak.

"Sebagai upaya dan komitmen serius IGI menyiapkan guru yang memiliki kompetensi yang tinggi, maka IGI bersedia mengambil tanggung jawab dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru tanpa harus diberikan anggaran."

Ketum Ikatan Guru Indonesia alias IGI Ramli Rahim berharap Mendikbud Nadiem Makarim menempatkan guru pada posisi terhormat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News