Mas Nadiem: PPG untuk Guru ASN & Honorer Diputihkan, Tunjangan Ditingkatkan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan guru aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK tidak perlu menunggu sertifikasi untuk mendapatkan tunjangan.
Guru ASN, baik PNS dan PPPK yang belum beserdik tetap akan diberikan tunjangan sesuai aturan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Hal itu sesuai dengan ketentuan di dalam RUU Sisdiknas yang diklaim berpihak kepada guru karena mengatur peningkatan kesejahteraan bagi pendidik.
"RUU Sisdiknas ini sangat baik dan berpihak kepada guru. Yang belum beserdik akan mendapatkan peningkatan tunjangan tanpa harus menunggu lama mengikuti pendidikan profesi guru (PPG)," terang Mas Nadiem dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Selasa (30/8).
Dia menegaskan kewajiban PPG hanya untuk guru baru, sedangkan pendidik yang sudah bekerja tidak perlu menggunakan serdik untuk mendapatkan peningkatan kesejahteraan.
"PPG diputihkan untuk guru ASN yang belum beserdik. Mereka bisa mendapatkan peningkatan tunjangan sebagaimana diatur dalam UU ASN," tegasnya.
Pemerintah juga terus berupaya memberikan penghasilan yang layak kepada semua guru melalui perubahan mekanisme pemberian tunjangan yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Hal itu berbeda dengan mekanisme pemberian tunjangan yang diatur di dalam UU Guru dan Dosen yang menjadi penghambat bagi banyak guru untuk mendapat penghasilan layak.
Mendikbudristek Mas Nadiem Makarim menegaskan PPG untuk guru ASN dan honorer di RUU Sisdiknas diputihkan, tetapi tunjangan ditingkatkan. Ini penjelasannya.
- Ternyata Ini Tujuan Wamendag Jerry dan DPR RI Bertemu ACCC
- Pengusulan Formasi PPPK 2023 Diperpanjang Lagi, Ayo, Honorer Dekati Pemda
- Guru Lulus PG Ajukan 6 Tuntutan Rekrutmen PPPK 2023, Baru 1 Dipenuhi Panselnas
- 5 Berita Terpopuler: Presiden Jokowi Bertindak Tegas, BKN Bergerak Urus Aturan Baru, Guru Lulus PG Lega
- Mulyanto Sebut Subsidi Orang Miskin Lebih Perlu Ketimbang Pembelian Kendaraan Listrik
- DPR Dukung Menteri Bahlil Kawal Investasi Pabrik Baterai Bernilai Rp 135 Triliun di Bantaeng