Soroti RUU Sisdiknas, Pelajar Islam Indonesia Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI

Soroti RUU Sisdiknas, Pelajar Islam Indonesia Gelar Aksi di Depan Gedung DPR RI
Puluhan Pelajar Islam Indonesia (PII) melakukan aksi diam di depan kantor DPR/MPR/DPD RI dengan membawa puluhan payung hitam pada Senin (29/8). Foto: Dok. PII

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan Pelajar Islam Indonesia (PII) melakukan aksi diam di depan kantor DPR/MPR/DPD RI dengan membawa puluhan payung hitam.

Ketua Umum PB PII Rafani Tuahuns menyampaikan catatan terkait recana revisi UU Sisdiknas.

Rafani menilai RUU ini cacat proses. Pasalnya, tidak melibatkan komponen pelajar dalam penyusunannya.

“Padahal pelajar adalah komponen utama dalam sistem pendidikan kita,” kata Rafani, Senin (29/8).

Lebih lanjut, Rafani menilai RUU Sisdiknas masih menjadikan pelajar sebagai objek pendidikan.

Padahal, sejatinya pelajar sebagai pelaku penting dalam sistem Pendidikan. Oleh karena itu, pelajar harus menjadi subjek utama pendiidkan.

“Hal itu ditunjukkan juga dengan hilangnya hak-hak pelajar dalam draf RUU Sisdiknas. Bagaimana mungkin pelajar melaksanakan proses pendidikan jika hak-hak fundamen pelajar tidak terpenuhi,” kata aktivis asal Sulawesi Tengah tersebut.

Menurut Rafani, RUU Sisdiknas ini juga mengerdilkan makna pendidikan.

Puluhan Pelajar Islam Indonesia (PII) melakukan aksi diam di depan kantor DPR/MPR/DPD RI dengan membawa payung hitam sebagai simbol menolak RUU Sisdiknas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News