Mas Nadiem Tegaskan Tidak Ada Pemaksaan Guru Swasta Pindah Sekolah Negeri

Mas Nadiem Tegaskan Tidak Ada Pemaksaan Guru Swasta Pindah Sekolah Negeri
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam rapat kerja Komisi X DPR RI, Rabu (19/1). Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

Ketika mereka ikut tes PPPK guru tahap 2 dan dinyatakan lulus, kata Nadiem, harus menempati sekolah pilihannya itu.

"Kalau ada informasi bahwa pemerintah memaksa guru swasta akan kami mitigasi. Yang saya tahu, pemilihan formasi itu sudah diketahui masing-masing pelamar termasuk guru swasta," pungkasnya.

Sebelumnya, saat kunjungan kerja ke Kota Bandung, Nadiem Makarim menyatakan guru swasta ikut seleksi PPPK 2021 karena gajinya masih di bawah UMR.

Itu sebabnya pemerintah tidak akan menutup peluang guru swasta ikut seleksi PPPK, apa lagi UU ASN dan PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021 memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Mas Nadiem membantah tidak ada pemaksaan guru swasta pindah ke sekolah negeri, itu konsekuensinya saat ikut PPPK


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News