Mas Rizal Puas Pukul Tetangga yang Sering Memandang Wajah Istrinya

Mas Rizal Puas Pukul Tetangga yang Sering Memandang Wajah Istrinya
Pelaku pemukulan tetangga ditangkap polisi. Foto : JPG/Pojokpitu

BACA JUGA : Bejat! Sudah Punya Istri Lima Masih Perkosa Anak Kandung

Sementara itu, di hadapan polisi, Rizal seperti tak memerlihatkan wajah menyesal. Justru Rizal merasa lega telah memberi pelajaran terhadap korban Hermawan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Rizal dijerat pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara.(end/jpnn)


Hermawan Pangestu yang baru berusia 18 tahun kena getah karena sering memandang istri tetangga.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News