Mas Tjahjo Pastikan FPI Tak Terdaftar di Kemendagri
jpnn.com - jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa organisasi kemasyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar di kementerian yang dipimpinnya.
"Setahu saja FPI itu tidak terdaftar di Dagri," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Pertahanan (Kemehan), Jakarta, Kamis (12/1).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, FPI hanya terdaftar di provinsi dan kabupaten/kota. Namun demikian, kata Tjahjo, negara tetap mengakui keberadaan FPI sebagai organisasi.
"Kalau tidak terdaftar di Dagri, dia terdaftar di provinsi dan kabupaten/kota," katanya.
Sekadar informasi, FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, oleh sejumlah habib, ulama, mubalig dan aktivis Islam. Tujuan pendiran FPI adalah menjadi wadah bagi para ulama dan umat untuk menegakkan hukum Islam.(cr2/JPG)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa organisasi kemasyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) tidak terdaftar di kementerian
Redaktur & Reporter : Antoni
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Mendagri Tito Tekankan soal Pembangunan Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Buat Terobosan untuk Peningkatan PAD
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat