Masa Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji Kaltim Mencapai 81 Tahun

Masa Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji Kaltim Mencapai 81 Tahun
Ilustrasi jemaah haji Indonesia. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur mengungkap daftar tunggu calon jemaah haji asal Benua Etam bertambah lama.

Kemenag Kaltim menyebut jumlah daftar tunggu yang masuk dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag mencapai 82.094 jemaah dengan masa tunggu paling lama 81 tahun.

"Paling banyak pendaftar dari Samarinda yang mencapai 20.191 orang, lalu dari Balikpapan 17.716 orang" kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kaltim Ahmad Ridani dikonfirmasi JPNN.com pada Rabu (27/4).

Calon jemaah haji di Kaltim yang sudah mendaftar paling lama ada di Bulan November 2005, sekitar 16 tahun lalu.

Dari puluhan ribu calon jemaah haji tersebut, 5.457 orang di antaranya kini sudah masuk dalam golongan lanjut usia.

Sementara itu, Kerajaan Arab Saudi menetapkan batasan usia yang diperbolehkan untuk pergi berangkat haji, yaitu maksimal 65 tahun.

Diketahui, kuota calon jemaah haji Kaltim sudah ditetapkan sebanyak 1.181 orang atau turun 50 persen dibandingkan 2020 lalu yang sebanyak 2.539 orang.

Menurut Ahmad Ridani, dari 10 Kabupaten/Kota di provinsi berjuluk Benua Etam, jumlah jemaah terbanyak berasal dari Samarinda sebanyak 260 orang, disusul Kutai Kartanegara 241, Balikpapan 239, Paser 112 dan Kutai Timur 81 orang.

Pendaftar calon jamaah haji di Kaltim mencapai 82.094 orang dengan masa daftar tunggu paling lama mencapai 81 tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News