Masa Jabatan 5 Gubernur Berakhir, Nama-nama ini Bakal Dilantik Jadi Penjabat

Masa Jabatan 5 Gubernur Berakhir, Nama-nama ini Bakal Dilantik Jadi Penjabat
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. Foto: Puspen Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Masa jabatan lima gubernur periode 2017-2022 segera berakhir di bulan Mei.

Kelimanya masing-masing Gubenur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Kemudian, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar Anwar dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

Kelima nama dimaksud merupakan bagian dari 101 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2022.

Perinciannya, 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) Suhajar Diantoro, pemerintah akan melantik lima penjabat gubernur yang masa jabatannya berakhir pada Kamis (12/5).

"Insyaallah lima penjabat besok dilantik," ujar Suhajar di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (11/5).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik akan dilantik sebagai sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat.

Masa jabatan lima gubernur segera berakhir, nama-nama ini bakal dilantik menjadi penjabat kepala daerah.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News