Masa Jabatan Hampir Berakhir, Sri Sultan Menghadap Jokowi
.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadap Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Merdeka Jakarta, Rabu (13/9).
Menurut Sultan, kedatangannya bertemu Jokowi-sapaan presiden hanya membicarakan soal segera berakhirnya masa jabatannya sebagai gubernur DIY periode 2012-2017.
"Saya kan habis masa jabatan tanggal 10 (Oktober 2017), jadi itu saja (yang dibicarakan-red)," ujar Sultan usai bertemu presiden.
Dia mengamini jika proses penetapannya kembali sebagai gubernur DIY bersama Sri Paku Alam X sebagai wakil gubernur telah berproses di DPRD Provinsi DIY mengacu pada UU Keistimewaan DIY. Sehingga, tidak ada persoalan lagi.
"Sudah, suratnya sudah selesai," tegas Sultan.
Pihaknya juga menyebutkan bahwa posisinya sebagai gubernur DIY tidak ada kaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menghapus frasa "istri" di Pasal 18 ayat (1) huruf K, UU 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Tidak ada hubungannya, itu kan kepentingan internal kemarin, eksternal tidak usah ikut campur," pungkasnya.(fat/jpnn)
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadap Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Merdeka, Rabu (13/9).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- RS Siloam Skrining 1.000 Perempuan di Yogyakarta dalam 3 Hari
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi