Masa Jabatan Segera Habis, Irianto Surati Kemendagri
Jumat, 28 Maret 2014 – 19:45 WIB
TANJUNG SELOR - Masa tugas penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie berakhir 22 April nanti. Karena provinsi termuda di Indonesia itu belum memiliki kepala daerah definitif, maka sesuai undang-undang, masa tugas penjabat gubernur harus diperpanjang setahun lagi.Irianto mengaku telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia pun menyerahkan keputusan apakah dirinya masih dipercaya menjadi penjabat Gubernur Kaltara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemilihan Gubernur Kaltara baru dilaksanakan di tahun 2015. Irianto berpeluang ikut. Namun dia buru-buru menepis dirinya berambisi mengikuti Pilgub pertama di Kaltara. “Kita lihat nantilah. Saya juga harus mempertimbangkan banyak hal,” tegasnya.(rey/jpnn)
Baca Juga:
TANJUNG SELOR - Masa tugas penjabat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie berakhir 22 April nanti. Karena provinsi termuda di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung