Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Berubah-ubah, Letjen TNI Suharyanto Menjawab Begini
Senin, 13 Desember 2021 – 16:15 WIB
Sementara itu, Letjen TNI Suharyanto menjelaskan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional selama 10 hari.
Namun, kepala Satgas Penanganan Covid-19 tidak bisa memerinci lebih lanjut tentang alasan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang kerap berubah-ubah tersebut.
"Penentuan 10 hari ini berdasarkan keputusan para menteri, kami Kasatgas hanya menjalankan saja," kata Suharyanto saat raker tersebut. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menuntut penjelasan saintifik terhada perubahan karantina bagi pelaku perjalanan internasional.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Naik Helikopter BNPB, Letjen TNI Suharyanto Pantau Penanganan Karhutla di Kalbar
- Komisi VIII DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kemensos Sebesar Rp 2,1 Triliun di 2024
- Begini Progres Pembangunan Rumah Tahan Gempa di Cianjur
- Antisipasi Dampak Bencana saat Mudik Lebaran, Begini Strategi BNPB
- BPKH dan Komisi VIII DPR Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji 2023 di NTB