Masa Kontrak 2.131 PPPK di Banyuwangi segera Berakhir, Pemkab Melakukan Evaluasi

Masa Kontrak 2.131 PPPK di Banyuwangi segera Berakhir, Pemkab Melakukan Evaluasi
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberikan pembinaan kepada ribuan PPPK yang masa kontraknya habis awal tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

jpnn.com - BANYUWANGI - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan ada 2.131 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun pengangkatan 2021 yang masa kontraknya akan segera berakhir di awal 2024. 

Para PPPK itu terdiri atas 55 formasi tenaga kesehatan, 14 formasi teknis, dan 2.062 formasi guru.

Pemkab Banyuwangi melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan PPPK yang masa kontrak berakhir pada awal 2024 tersebut.

Para PPPK itu menjalani evaluasi peniaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan apakah kontraknya diperpanjang atau tidak.

"Salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan PPPK dalam pengentasan kemiskinan daerah," kata Ifuk di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu (7/1).

Ipuk berterima kasih atas peran dan kontribusi PPPK.

Pemkab Banyuwangi tetap membutuhkan bantuan tenaga PPPK, untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal.

Namun demikian, ada kriteria yang harus dipenuhi untuk perpanjangan kontrak kerja.

Pemkab Banyuwangi melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap ribuan PPPK yang masa kontraknya segera berakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News