Masa Peraturan Dana Desa saja Tak Bisa Diperjelas?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Biem Benjamin meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan penggunaan dana desa untuk membantu meningkatkan rendahnya penyerapan APBD di berbagai daerah.
Menurut Biem, sampai saat ini aparat desa memiliki ketakutan jika salah dalam penggunaan dana desa yang dapat menyeret mereka ke ranah pidana.
"Yang penting sekarang pemerintah fokus memperjelas peraturan penggunaan dana desa. Logika saja, tidak mungkin memakai uang yang tidak jelas ditujukan untuk apa dan bagaimana cara mempertanggungjawabannya," kata Biem, di Jakarta, Jumat (7/8).
Politikus Gerindra itu meyakini, bila peraturan penggunaan dana desa segera dikeluarkan, maka akan memberikan kontribusi besar bagi ekonomi nasional.
"Jika peraturan penggunaan dana desa tidak kunjung jelas, bagaimana bisa aparat desa menggerakan ekonomi di daerahnya. Ini sudah bulan ke-8 tahun 2015, pemerintah sudah bekerja hampir setahun, masa peraturan dana desa saja tidak bisa diperjelas,” tegasnya.
Selain itu, Biem juga khawatir kalau masalah ini tidak segera ditangani, Ia khawatir perencanaan pembangunan dan ekonomi nasional akan terus memburuk. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Biem Benjamin meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan penggunaan dana desa untuk membantu meningkatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Polresta Palangka Raya Usut Penyebab Kebakaran di Permukiman Padat Penduduk
- Anggota Dewas KPK Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kasusnya
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Kabupaten Malang, Warga Diminta Waspada
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat