Masa Studi S-1 Agama Konghucu Dipercepat, Alim Sugiantoro: Ini Kesempatan Baik

jpnn.com, TUBAN - Tokoh Konghucu Tuban Alim Sugiantoro menyambut baik keputusan Menteri Agama Nomor 563 Tahun 2021 Tentang Percepatan Masa Studi Strata Satu Program Studi Pendidikan Agama Konghucu.
Dia mengatakan keputusan tersebut merupakan langkah progresif Kemenag yang bekerja maksimal untuk memenuhi kebutuhan umat Konghucu di Indonesia.
"Tak lama lagi perserta didik Konghucu akan diajar oleh guru yang berkualifikasi S-1 Agama Konghucu," kata Alim Sugiantoro, Kamis (17/6).
Ketua Penilik Demisioner TTID Kwan Sing Bio Tuban itu berharap seluruh umat Konghucu, baik tokoh agama dan insan pendidikan agama Konghucu dapat berperan aktif memanfaatkan momen itu dengan baik.
"Ini adalah kesempatan baik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan," ujar Alim.
Senada dengan Alim, Ketua Umum Generasi Muda Konghucu (Gemaku) Js Kristan juga mengapresiasi Sekjen Kemenag Nizar dan Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan Konghucu Wawan Djunaedi yang selalu mengawal dengan baik.
Sebelumnya, Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, Keputusan Menteri Agama itu menetapkan percepatan masa studi S-1 Prodi Pendidikan Agama Konghucu yang semula 8 semester menjadi 6 semester.
“Afirmasi ini berlaku untuk masa penerimaan mahasiswa baru selama tiga angkatan, terhitung mulai semester genap tahun akademik 2020-2021,” terang Nizar di Jakarta, Rabu (16/6).
Alim Sugiantoro menyambut baik keputusan Menag tentang percepatan masa studi S-1 pendidikan agama Konghucu.
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Sunan Kalijaga Endowment Fund Perkuat Kemandirian Finansial PTKIN
- Kemenag Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jateng, 53% Sudah Bersertifikat
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin