Masa Studi S-1 Agama Konghucu Dipercepat, Alim Sugiantoro: Ini Kesempatan Baik
Jumat, 18 Juni 2021 – 07:15 WIB
Nizar mengungkapkan langkah afirmasi ini tetap memperhatikan ketentuan Standar Nasional Pendidikan Tinggi, sehingga kualitas pembelajaran di perguruan tinggi penyelenggara dapat dipastikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Ini kesempatan baik sekaligus bentuk kehadiran negara dalam memberikan layanan, khususnya di bidang Pendidikan Agama Konghucu,’’ ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Bimbingan dan Pendidikan (Pusbimdik) Konghucu, Wawan Djunaedi menambahkan bagi yang berminat menjadi guru agama Konghucu dapat menempuh studi S1 di Sekolah Tinggi Konghucu Indonesia (Stikin) Perwokerto. (jlo/jpnn)
Alim Sugiantoro menyambut baik keputusan Menag tentang percepatan masa studi S-1 pendidikan agama Konghucu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar
- Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non-ASN, Menag Yaqut Berpesan Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Jumlah Formasi di Kemenag Pecah Rekor, Alhamdulillah