Masa Transisi, KPR FLPP Rumah Tapak Dihentikan

Masa Transisi, KPR FLPP Rumah Tapak Dihentikan
Masa Transisi, KPR FLPP Rumah Tapak Dihentikan

JAKARTA--Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah rapak akan dihentikan mulai 31 Maret 2015. Nantinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News