Masa Tunggu Calon Jemaah Haji 25 Tahun, Kemenag Siapkan Kebijakan Baru
Kamis, 13 Januari 2022 – 22:04 WIB
Dalam pelaksanaannya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah keislaman, serta materi dasar Islam lainnya.
"Ini sedang kami pikirkan sehingga jemaah tidak hanya menunggu," ucapnya.
Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
"Kami akan optimalkan mereka untuk menyapa langsung calon jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat," ujar Hilman. (esy/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Masa tunggu calon jemaah haji yang 25 tahun mengharuskan Kemenag mencarikan solusi dan kebijakan baru selama masa tunggu tersebut.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kemenag: 75.572 Visa Calon Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit
- Kementerian Agama Melibatkan Penghulu dan Penyuluh Jadi Aktor Resolusi Konflik
- Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
- BRI Kembali jadi Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Kemenag Batam: Zakat Saat Idulfitri Terkumpul Rp 43 Miliar