Masa Tunggu Calon Jemaah Haji 25 Tahun, Kemenag Siapkan Kebijakan Baru

Masa Tunggu Calon Jemaah Haji 25 Tahun, Kemenag Siapkan Kebijakan Baru
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI Hilman Latief. (FOTO ANTARA/HO-Kemenag).

Dalam pelaksanaannya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah keislaman, serta materi dasar Islam lainnya.

"Ini sedang kami pikirkan sehingga jemaah tidak hanya menunggu," ucapnya.

Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

"Kami akan optimalkan mereka untuk menyapa langsung calon jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat," ujar Hilman. (esy/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Masa tunggu calon jemaah haji yang 25 tahun mengharuskan Kemenag mencarikan solusi dan kebijakan baru selama masa tunggu tersebut.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News