Masa Wajib Dinas Briptu Norman Masih Empat Tahun

Masa Wajib Dinas Briptu Norman Masih Empat Tahun
Masa Wajib Dinas Briptu Norman Masih Empat Tahun
Norman Kamaru tenar sejak April lalu saat video youtubenya disebarluaskan. Norman lantas menjadi sering ijin dari dinas. Kadang, karena jadwalnya bentrok, Norman tak punya waktu untuk mengajukan ijin. Akibatnya, dua kali saat syuting Norman sempat dijemput Provost.

"Surat pengunduran diri saya terima dan akan saya sampaikan ke Kapolri," kata Kadivhumas. Anton menjelaskan, sebenarnya pengunduran diri anggota Polri berpangkat bintara cukup ditangani Kapolda. Namun, karena orangtua Norman sudah sampai ke Mabes Polri, surat diterima.

Soal biaya ganti saat Norman menjadi polisi, lanjutnya, akan dibicarakan oleh satuan yang membina selama ini. "Memang ada aturannya, sebab dia selama ini dibiayai negara," katanya.

Di Istana, Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberi sinyal akan merestui pengunduran Norman. "Kalau mencari karir yang lebih baik tidak apa-apa," katanya.

JAKARTA---Mabes Polri menyatakan Briptu Norman Kamaru masih punya sisa kewajiban dinas empat tahun lagi. Sebagai seorang tamtama polisi, Norman minimal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News