Masalah BNP2TKI, Tunggu MA
jpnn.com - Hal ini membuat Komisi IX DPR kembali angkat bicara. Wakil Ketua Komisi IX Umar Wahid Hasyim dari Fraksi PKB, Senin (27/4), menghimbau kepada BNP2TKI dan Depnakertrans dan instansi terkait lainnya agar besinergi atau saling bekerjasama guna menyelesaikan masalah ini.
“Jangan sampai dengan adanya masalah ini, memberikan dampak pada proses pengiriman TKI ke luar negeri,” ungkap Umar.
Dikatakan, DPR menginginkan adanya rapat gabungan dimana Komisi IX DPR RI , BNP2TKI dan Depnakertrans duduk bersama untuk membicarakan dan menyelesaikan masalah ini, maka persoalan dapat segera diselesaikan dan juga tidak menjadi polemik dikemudian hari.
Sementara itu, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat menerangkan, pihaknya juga telah melakukan Yudicial Review atau uji materiil oleh masyarakat dan serikat buruh terhadap Permenakertrans tersebut kepada Mahkamah Agung.
“Uji materiil tersebut statusnya sudah diterima oleh MA. Saat ini kami sedang menunggu keputusanJAKARTA-Adanya masalah perbedaan penafsiran antara P2TKI dengan Depnakertrans mengenai Undang-Undang No.39 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Penempatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan