Masalah Honorer K2, Bang Emrus Minta Pemerintah Ingat Sila ke-5
Senin, 02 Desember 2019 – 10:31 WIB
Menurutnya, tenaga honorer ini sudah bekerja bertahun-tahun. Artinya, mereka sudah bisa melaksanakan tugas di bidangnya masing-masing.
"Saya termasuk yang tidak setuju dengan pemerintah kalau tenaga honorer itu bertahun-tahun tidak diangkat," ujarnya.
"Jadi, saya mengatakan lebih dari satu tahun honorer ke atas harus mutlak diangkat. Kan sudah professional," cetus Emrus Sihombing. (boy/jpnn)
Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing mendesak pemerintah untuk segera mengangkat honorer K2 menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Wamenaker Imbau Perusahaan Terus Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja
- Oposisi Dalam Demokrasi Pancasila