Masalah Honorer K2, Bang Emrus Minta Pemerintah Ingat Sila ke-5
Senin, 02 Desember 2019 – 10:31 WIB

Emrus Sihombing. Foto: dok/JPNN.com
Menurutnya, tenaga honorer ini sudah bekerja bertahun-tahun. Artinya, mereka sudah bisa melaksanakan tugas di bidangnya masing-masing.
"Saya termasuk yang tidak setuju dengan pemerintah kalau tenaga honorer itu bertahun-tahun tidak diangkat," ujarnya.
"Jadi, saya mengatakan lebih dari satu tahun honorer ke atas harus mutlak diangkat. Kan sudah professional," cetus Emrus Sihombing. (boy/jpnn)
Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing mendesak pemerintah untuk segera mengangkat honorer K2 menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun