Masalah Honorer Tidak akan Tuntas Sampai 2023, Jumlahnya Malah Makin Besar
Sementara, instansi lain datanya masih terus berubah, setiap saat ada penambahan honorer.
Jika hal tersebut dibiarkan, politikus PKS itu sudah membayangkan jumlah honorer akan membengkak.
Regulasi berupa PP 48 Tahun 2005 yang menegaskan tidak ada rekrutmen honorer kembali, ternyata tidak ampuh.
Sampai saat ini jumlah honorer terus bertambah.
"Kalau sistem pendataan seperti sekarang, tidak diverval, tidak update, jumlah honorer akan bertambah 11 kali lipat dari sekarang," tegasnya.
Kalau sudah begitu, lanjut pria kelahiran 17 Juli 1963 itu, masalah honorer sampai kapan pun tidak akan pernah selesai.
Rekrutmen PPPK besar-besaran pun, menurutnya, tidak akan bisa menyelesaikan masalah honorer.
Abdul Fikri teringat kejadian beberapa tahun lalu. Pada 2009, pemerintah juga berencana menghapuskan honorer.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menegaskan masalah honorer tidak akan tuntas sampai 2023, jumlahnya justru akan membengkak
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional