Masalah Migor Tak Kunjung Tuntas, Politikus PDIP Usul Pemerintah Bentuk Satgas Minyak Goreng
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai langkah yang dilakukan pemerintah melalui tiga paket kebijakan tidak akan efektif menyelesaikan masalah kelangkaan dan harga minyak goreng yang tinggi saat ini.
Politikus PDIP ini lantas mengupas satu per satu kebijakan pemerintah tersebut.
Kebijakan pertama, pencabutan mekanisme domestic market obligation (DMO), domestic price obligation (DPO), dan harga eceran tertinggi (HET).
DMO mewajibkan seluruh produsen minyak goreng (migor) yang akan melakukan ekspor mengalokasikan 30 persen dari volume produksinya untuk kebutuhan dalam negeri.
Sementara, DPO mengatur harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) di tanah air.
“Kebijakan demikian yang terburu-buru menyebabkan pasokan semu yang tidak berkelanjutan serta harga minyak goreng kemasan yang tidak terkendali,” ujar Deddy, Jumat (25/3).
Kebijakan kedua, pemberian subsidi minyak goreng curah melalui skema Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Menurut Deddy, hal ini juga sangat rentan terhadap penyimpang dalam bentuk migrasi konsumen, penimbunan, dan penyeludupan serta pengalihan minyak goreng curah ke industri dan ke luar negeri.
Kebijakan ketiga, yakni menaikkan pungutan ekspor (levy).
Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus heran masalah minyak goreng tak tuntas-tuntas. Pemerintah disarankan membentuk Satgas Minyak Goreng.
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Putusan PTUN Bisa Menjadi Pertimbangan MPR untuk Tak Melantik Prabowo-Gibran
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Pilkada Serentak 2024, Hermus Indou Daftar Cabup Manokwari dari PAN
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor