Masalah PPPK Ini Harus Cepat Diselesaikan, Terdeteksi Ada Kerancuan Aturan

Sekda Kabupaten Muba Apriyadi Mahmud bersedia menampung dan menindaklanjuti pengaduan bidan desa tersebut.
Apriyadi Mahmud mengatakan sejak awal terdeteksi ada kerancuan peraturan dari BKN dan Kemenkes,.
Untuk mengatasi permasalahan itu, pihaknya akan memperjuangkan kejelasan status 24 bidan kepada pihak Kemenkes dan BKN.
Sejak 18 Maret 2024, BKPSDM Muba sudah mengirimkan surat ke Pemerintah Pusat untuk meminta kejelasan.
Dia mengimbau para bidan untuk bersabar karena pihaknya akan menuntaskan persoalan tersebut.
"Saya berharap, semoga dalam waktu dekat persoalan ini bisa mendapatkan solusi terbaik dan para bidan yang tengah memperjuangkan statusnya segera dilantik menjadi PPPK," kata Sekda Apriyadi.
"Semoga ada keputusan terbaik untuk rekan-rekan bidan di Muba yang saat ini berjuang," kata Apriyadi. (antara/jpnn)
Banyak masalah terkait seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, ini salah satu contohnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Rudy Mas’ud Lantik 1.346 CPNS & PPPK, Ini Pesannya untuk ASN Baru
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini