Masih 47 Daerah Belum Teken Anggaran Pengawasan Pilkada

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat 47 daerah yang belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bagi anggaran pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember nanti. Sesuai rencana, pilkada serentak itu akan digelar di 269 daerah.
Reydonnizar mengatakan, Kemendagri akan memfasilitasi daerah yang belum menandatangani NPHD. “Masih ada 47 daerah lagi, insya Allah 3 Juli jumlah (yang menandatangani NPHD,red) terus bertambah,” ujarnya, Selasa (23/6).
Birokrat yang lebih sering disapa dengan nama Donny itu menjelaskan, sebenarnya pemda punya komitmen membantu anggaran pengawasan pilkada. Namun, soal besarannya tetap harus disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas masing-masing pemda.
“Intinya tersedia (bantuan anggaran, red) baik dalam bentuk program dan kegiatan pada SKPD (satuan kerja perangkat daerah, red),” ujarnya.
Meski pemerintah bersedia memfasilitasi anggaran pengawasan, namun Donny menegaskan bahwa tak mungkin terpenuhi seluruhnya. Karena itu perlu ada efisiensi di lingkup pengawas pilkada.
“Intinya mengadopsi kebutuhan mereka (Bawaslu/Panwaslu,red). Tapi tidak semua usulan kami penuhi, karena kan kami mau efisiensi. Seperti kelompok-kelompok kerja, ada yang meminta hingga 15 orang. Akhirnya orangnya kami kurangi,” papar mantan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri ini.(gir/jpnn)
JAKARTA – Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengungkapkan, hingga saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas