Masih Ada 367 Honorer K1 Belum Diangkat jadi CPNS

Masih Ada 367 Honorer K1 Belum Diangkat jadi CPNS
Tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - CILEGON – Selain tenaga kerja honorer kategori dua (K2), ternyata masih banyak juga K1 yang belum diangkat menjadi CPNS.

Endang Suherman, Ketua Forum Honorer K1 Pemprov Banten mengatakan, amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer K1 menjadi CPNS belum dilaksanakan sepenuhnya di Banten. Sebab, hingga kemarin masih ada ratusan tenaga honorer K1 yang belum diangkat.

"Kalau kita mengatakan legal standing, ada amanat PP akan diangkat tanpa tes, nyatanya di Banten belum selesai, berarti amanat PP itu belum dijalankan dengan sepenuhnya. Oleh karena itu kami menuntut bagaimana implementasi PP itu," katanya di sebuah Hotel di Kota Cilegon, Sabtu (23/1).

Kata dia, belum diangkatnya tenaga honorer K1 di Pemprov Banten, lantaran adanya keraguan mengenai keaslian dokumennya.

"Kendalanya adalah beragam, adanya keraguan tentang kebenaran honorer, tapi semua itu sudah dijelaskan dan diperkuat oleh surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari PPK dan ditandatangi Plt Gubernur," ujarnya.

Karena sudah ada SPTJM, lanjutnya, seharusnya hal itu sudah bisa menjadi dasar pengangkatan honorer K1 menjadi  CPNS.

"SPTJM ini adalah bukti garansi dari Pemerintah Daerah atau pengakuan bahwa nama honorer tersebut adalah benar. Jika dikemudian hari ditemukan tidak benar, maka memiliki konsekuensi hukum baik yang menandatangani maupun honorer itu sendiri," tegasnya.

"Total tenaga honorer K1 yang ada 781 tapi sudah terangkat 400 orang. Sekarang ini bersisa 367 yang belum diangkat, ada yang meninggal pindah tempat dan berhenti," ujarnya.

CILEGON – Selain tenaga kerja honorer kategori dua (K2), ternyata masih banyak juga K1 yang belum diangkat menjadi CPNS. Endang Suherman, Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News