Masih Ada Buruh Digaji 400 Ribu
Disnakertrans Dinilai Tak Berpihak ke Buruh
Selasa, 01 Mei 2012 – 03:11 WIB
TONDANO - Hampir sebagian besar buruh di Minahasa di bawah standar. Gaji yang mereka terima sangat rendah dan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Salah satu buruh di salah satu toko di Tondano mengungkapkan, dirinya tiap bulan menerima gaji Rp400 ribu. Aktivis LSM Hulu Lestari Herly Umbas mengungkapkan, hampir sebagian besar buruh perusahaan di Minahasa, lebih khusus yang bekerja di toko belum mendapatkan gaji sesuai UMP. "Saya menilai Disnakertrans Minahasa tidak mampu melakukan pendekatan kepada perusahaan, sehingga banyak buruh yang menerima gaji di bawah UMP," ujar Umbas.
"Ini gaji bersih, karena kami sudah makan dalam dan juga diantar jemput," ujarnya sembari mewanti-wanti namanya jangan disebutkan.
Baca Juga:
Salah satu pekerja toko lainnya, Melky Aguw, menuturkan, sudah tiga tahun bekerja sebagai penjaga toko, gaji yang diterima tiap bulannya hanya Rp750 ribu. "Gaji yang saya terima ini bila mau dipikir tidak sesuai lagi. Karena jam kerja mulai dari 09.00 Wita sampai dengan 19.00 Wita," ujar Aguw.
Baca Juga:
TONDANO - Hampir sebagian besar buruh di Minahasa di bawah standar. Gaji yang mereka terima sangat rendah dan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
BERITA TERKAIT
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- Tingkatkan PAD, Pemkot Serang segera Terapkan e-Parking