Masih Ada Guru Digaji Rp100 Ribu
Minggu, 25 November 2012 – 17:41 WIB
Masalahnya adalah guru yang terekrut tidak selalu sesuai dengan kapasitasnya. Menurut Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan bahwa seorang guru harus memiliki kapasitas yang meliputi bakat, minat, panggilan jiwa, idealisme, komitmen, kualifikasi akademik, kompetensi dan tanggung jawab, ujar Raihan.
Guru, kata Raihan, tidak selalu lulusan dari FKIP, sehingga kapasitas pedagogik dan mentransfer ilmunya rendah. Hal ini juga salah satu faktor hasil uji kompetensi guru di daerah-daerah relatif rendah. Belum lagi jika bicara dedikasi. Seorang guru dituntut untuk memiliki idealisme dan dedikasi yang tinggi.
"Menjadi guru berbeda dengan profesi lainnya. Seorang guru harus sadar bahwa tugasnya adalah mendidik dan membentuk karakter generasi penerus bangsa," ujar Raihan.
"Tinggal bagaimana kita, para guru, tenaga pendidikan dan pemerintah, mau atau tidak untuk terus mewujudkan kapasitas guru dan tentunya juga kesejahteraannya. Selamat Hari Guru," imbuh Raihan. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar mengatakan, guru memiliki peran sangat penting bagi pendidikan dan pembentukan generasi. Namun, masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA