Masih Banyak yang Resah Diterpa Isu Honorer Dihapus
"Tenaga honorer di Kabupaten OKU tetap dipertahankan," tegas Tarmizi.
Menurut dia, keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan Pemerintah Kabupaten OKU mengingat jumlah pegawai di pemerintahan daerah setempat masih kurang.
"Karena tugas dan pekerjaan banyak sehingga tenaga honorer masih dibutuhkan," kata Tarmizi.
Terkait pembayaran gaji tenaga honorer tersebut, lanjut dia, bisa dibebankan melalui APBD Kabupaten OKU, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber lainnya. "Jadi sejauh ini tidak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menanggapi isu honorer dihapus, seolah-olah akan ada pemecatan secara massal.
Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa penghapusan bukan berarti memberhentikan para tenaga honorer, melainkan merapikan status kepegawaiannya dalam tiga skema.
Skema pertama bagi eks tenaga honorer yang masih berusia di bawah 35 tahun bisa mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS.
Bagi yang sudah melewati 35 tahun bisa ikut ujian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Sejumlah tenaga honorer dibikin resah denganberedarnya isu seolah-olah pemerintah dan Komisi II DPR menyepakati honorer dihapus.
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Seleksi PPPK 2024: Inilah Solusi Honorer Tidak Masuk Database BKN, Jangan Kaget ya
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK 2024, Angin Segar bagi Sopir, Semoga Dikabulkan
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis