Masih Banyak yang Resah Diterpa Isu Honorer Dihapus

"Tenaga honorer di Kabupaten OKU tetap dipertahankan," tegas Tarmizi.
Menurut dia, keberadaan tenaga honorer masih dibutuhkan Pemerintah Kabupaten OKU mengingat jumlah pegawai di pemerintahan daerah setempat masih kurang.
"Karena tugas dan pekerjaan banyak sehingga tenaga honorer masih dibutuhkan," kata Tarmizi.
Terkait pembayaran gaji tenaga honorer tersebut, lanjut dia, bisa dibebankan melalui APBD Kabupaten OKU, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sumber lainnya. "Jadi sejauh ini tidak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menanggapi isu honorer dihapus, seolah-olah akan ada pemecatan secara massal.
Setiawan Wangsaatmaja mengatakan bahwa penghapusan bukan berarti memberhentikan para tenaga honorer, melainkan merapikan status kepegawaiannya dalam tiga skema.
Skema pertama bagi eks tenaga honorer yang masih berusia di bawah 35 tahun bisa mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS.
Bagi yang sudah melewati 35 tahun bisa ikut ujian PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Sejumlah tenaga honorer dibikin resah denganberedarnya isu seolah-olah pemerintah dan Komisi II DPR menyepakati honorer dihapus.
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?