Masih di Mancanegara, Suami Inneke Minta Penundaan Pemeriksaan KPK

Masih di Mancanegara, Suami Inneke Minta Penundaan Pemeriksaan KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan ke Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah. Pengusaha yang disebut-sebut sebagai suami Inneke Koesherawati itu sedianya diperiksa sebagai saksi bagi  Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Hadi Susilo yang menjadi tersangka penerima suap, Kamis (22/12).

Namun, Fahmi yang juga menjadi tersangka pemberi suap tak memenuhi panggilan KPK. "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan tersangka FD, tapi yang bersangkutan tidak datang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (22/12).

Namun, kata Febri, berdasarkan informasi yang diperoleh KPK, Fahmi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan. Sebab, saat ini Fahmi masih di luar negeri.

Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukum Fahmi ke KPK. "Ada permintaan untuk dijadwalkan ulang begitu saudara FD sampai di Indonesia," katanya.

Febri menambahkan, KPK pun akan menjadwal ulang pemeriksaan atas Fahmi. Jika dua kali dipanggil secara patut tapi Fahmi tidak datang, maka KPK pun mempertimbangkan untuk melakukan upaya paksa.

"Tapi penyidik belum sampai pada kesimpulan pasal menghalang-halangi pendidikan atau pasal lain di luar yang diumumkan sebelumnya," katanya. (boy/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan surat panggilan ke Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News