Masih Ingat Kasus Layangan Putus Versi ASN dan Briptu Suci Darma? Ini Berita Terbarunya

Masih Ingat Kasus Layangan Putus Versi ASN dan Briptu Suci Darma? Ini Berita Terbarunya
Titis Rachmawati SH MH kuasa hukum Polwan Suci Darma (kanan) saat mengomentari terkait laporan polisi Yana terhadap kliennya. Foto: Fadli/Sumeks.co

Di mana Yana sudah mengetahui adanya dugaan perselingkuhan keduanya itu sudah berlangsung lama, bukan malah membuat drama-drama yang tidak penting.

“Dan perlu dicatat juga, klien kami saat ini juga kondisi kejiwaannya sedang terguncang, harusnya Yana bisa memahami itu, ini malah membuat drama-drama yang tidak penting,” ungkap Titis.

Lebih jauh dikatakan ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sumsel ini, justru dengan adanya laporan balik ini masyarakat dapat menilai sendiri dari fakta-fakta yang terungkap jelas bahwa bagaimana peran Yana sebagai kepala rumah tangga sekaligus orang tua dari ketiga anaknya membiarkan terjadinya perselingkuhan antara Winda dan Damsir.

Sebelumnya, kuasa hukum Yana dan Winda, Hafidz D Pankoulus membuat laporan ke KPAI dan LPAI yang ditujukan meminta agar pihak KPAI serta LPAI memanggil Polwan Suci, atas beredarnya foto ketiga anak kliennya di media sosial tanpa diblur.

Selain itu, pihak kuasa hukum Yana dan Winda juga meminta perlindungan hukum khusus kepada tiga anak kliennya dari tekanan berbagai pihak yang datang baik fisik ataupun psikis.

Baca Juga: Turun dari Pesawat, Noval Valentino Langsung Dijemput Polisi, Ternyata Ini Kasusnya

Pihak kuasa hukum Yana dan Winda juga mengaku tidak menutup kemungkinan akan melaporkan ke Polda Sumsel, apabila nantinya terdapat pelanggaran hukum terhadap anak dalam laporan ke KPAI dan LPAI. (fdl/sumeks)

Kasus Polwan Briptu Suci Darma yang melaporkan suaminya seorang ASN atas dugaan penipuan dan zina memasuki babak baru.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News