Masih Ingat Kasus Oknum ASN OKU Selatan yang Digerebek di Hotel? Ini Kabar Terbaru
Selasa, 07 Maret 2023 – 22:08 WIB
"Dipecat sebagai ASN, karena coreng nama institusi pemerintah," katanya.
Diketahui, oknum pejabat PNS tersebut bertugas di Inspektorat OKU Selatan berinisial MR (44) digerebek Y yang merupakan suami dari NS (41).
Y bersama anggota kepolisian, menggerebek NS yang tidak lain istrinya sendiri sedang berbuat asusila dengan MR di dalam kamar hotel.
Kasus dugaan perzinahan yang dilakukan MR dan NS di kamar hotel berbintang ini, sudah dilaporkan korban Y yang tidak lain suami dari NS ke polisi.(*/sumeks)
Oknum pejabat ASN OKU Selatan berinisial MR, 44, terdakwa kasus perzinahan divonis lima bulan penjara.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel