Masih Kecil Sudah Lihai Jadi Bandit

Masih Kecil Sudah Lihai Jadi Bandit
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Mengetahui informasi tersebut, warga melaporkan kasus penjambretan itu ke Polsek Tawang.

AC yang sudah di sekolahnya lalu dijemput anggota Polsek Tawang. Dengan hati-hati, polisi memeriksa AC.

Kepada polisi, dengan polos, AC mengaku sudah 12 kali menjambret. Hal itu dilakukan karena dia dipaksa AD.

Sebanyak 12 kali penjambretan itu dilakukannya selama berbulan-bulan.

Lokasinya tersebar di berbagai tempat sekitar pusat Kota Tasikmalaya.

"Bisa dapat laptop, uang, HP. Hasilnya disetor sama si bos (AD, Red)," tuturnya.

Dalam setiap aksinya, AC tidak mengetahui berapa hasilnya. Namun, dia diberi jatah Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu.

Semenjak jadi korban eksploitasi AD, AC pun sering membolos sekolah.

Pelajar SMP eksploitasi jadi jambret

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News