Masih Mengaku Jubir HTI, M Ismail Yusanto Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 28 Agustus 2020 – 23:31 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
"Ini laporan sudah kita terima dan kita dalami dulu," pungkasnya.
Laporan polisi itu telah terdaftar dengan nomor LP/5137/VIII/YAN.2.5/2020 tanggal 28 Agustus 2020 dan pasal yang dipersangkakan yakni pasal berkaitan dengan tindak pidana bidang ormas atau tindak pidana bidang ITE atau turut campur dalam perkumpulan dengan maksud melakukan kejahatan yang membahayakan keamanan negara. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), M Ismail Yusanto dilaporkan ke polisi karena masih menyatakan diri sebagai jubir HTI.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk