Staf Khusus Presiden

Masih Muda Sudah di Lingkaran Istana, Sebegini Gajinya

 Masih Muda Sudah di Lingkaran Istana, Sebegini Gajinya
Presiden Joko Widodo (duduk) saat memperkenalkan Aminuddin MA'ruf (berdiri) sebagai salah satu staf khusus kepresidenan di Istana Merdeka, Kamis (21/11). Foto: M Fathra Nazrul/JPNN.Com

Aminuddin akan memberikan masukan kepada Presiden Jokowi terkait inovasi dan kewirausahaan bagi santri. "Isu lapangan kerja, isu inovasi kewirausahaan santripreneur, mahasiswa berusaha, pemuda bekerja, pemuda berusaha yang itu akan kita sampaikan kepada kawan-kawan kami di daerah yang nanti akan saya sampaikan," kata dia.(tan/jpnn)


Para staf khusus Presiden Jokowi akan menerima gaji sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 144 Tahun 2015.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News