Masih Pengin Mudik Lebaran Nanti? Simak Dulu Pernyataan Kombes Rudy
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan penyekatan itu untuk memastikan masyarakat tidak melakukan Mudik Lebaran 2021 sebagaimana keputusan pemerintah.
"Kami telah tetapkan titik-titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai dengan aturan. Nanti ada aturan khusus yang kami siapkan di lapangan," ucap Irjen Istiono usai rapat bersama Kementerian Perhubungan di NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4).
Dia menyebut larangan mudik dilakukan pemerintah mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Berdasarkan data yang ada, tiap ada liburan panjang kasus positif virus corona selalu naik.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy telah mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021 mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
Baca Juga: Pengusutan Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Alex Noerdin Kena Panggil
Larangan ini berlaku untuk ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, maupun seluruh masyarakat. (antara/jpnn)
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan sampaikan info penting soal penyekatan jalur Mudik Lebaran 2021, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Korlantas Polri Hentikan Sistem One Way Arus Balik Lebaran 2024
- Ingin Aman Saat Perjalanan Arus Balik Lebaran Menggunakan Mobil, Simak nih Kiatnya
- Andre Puji Kinerja Jasa Marga, Korlantas hingga Kemenhub Selama Arus Mudik Lebaran
- Korlantas Polri Sebut Jumlah Kecelakaan Selama Lebaran 2024 Menurun
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Ini Strategi Korlantas Polri Menghadapi Arus Balik Lebaran, Pemudik Perlu Tahu