Masih Sabar Menunggu Refly Bekerja

Masih Sabar Menunggu Refly Bekerja
Masih Sabar Menunggu Refly Bekerja
Mahfud mengatakan advokat Refly Harun dan MK punya hak dan kewajiban hukum. Kata dia, hak hukumnya berbeda tapi kewajibannya hukumnya sama.Hak hukum Refly adalah hak untuk mengungkap temuan dan mengajukan kritik melalui media massa ke MK, sedangkan hak hukum MK membantah kalau kritik dan temuannya itu tidak benar. "Itu haknya berbeda, kewajibannya sama, harus mengungkap kasus ini, Refly harun wajib mengungkap karena dia tahu. kalau tidak, ya nanti ada langkah hukum yang lain,"  pungkasnya. (awa/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan perpanjangan waktu kepada Ketua Tim Investigasi dugaan suap hakim MK, Refly Harun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News