Masih Sabar Menunggu Refly Bekerja

Masih Sabar Menunggu Refly Bekerja
Masih Sabar Menunggu Refly Bekerja
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan perpanjangan waktu kepada Ketua Tim Investigasi dugaan suap hakim MK, Refly Harun untuk memilih anggotanya untuk mengisi  tim investigasi hingga pekan ini. Meskipun kata dia, memilih anggota tim tidak terlalu sulit namun permintaan perpanjangan waktu yang diajukan dikabulkan.

 

"Maka bagi saya serius menindaklanjuti penunjukan itu, dan Refly Harun diberi waktu sampai Senin kemarin dan dia minta waktu diperpanjang lagi. Meskipun bagi saya, nunjuk orang apa susahnya sih. Minta waktu menunjuk orang sampai Rabu besok, oke saya perpanjang," kata Mahfud MD di sela-sela acara Pertemuan Koordinasi MK Dengan Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK di sebuah hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (2/11).

Menurut Mahfud yang juga mantan menteri pertahanan era Gusdur, Refly minta agar melibatkan Indonesia Corruption Watch (ICW). "Ada usul ICW harus dilibatkan disitu. Saya bilang silahkan. mau ICW boleh mau malaikat boleh. Asal jangan usulkan orang yang tidak bisa misalkan saya usulkan presiden, itu kan gak bisa," katanya.

Pokoknya kata Mahfud, siapa saja saja yang dianggap kritis dan mau memongkar kasus ini di MK, pihaknya tidak mempermasalahkan. "Diberi waktu sampai besok. Ini tetap akan ditindak lanjuti sampai tuntas karena saya yakin Refly harun itu orang jujur, dan kali ini kejujuran dan keberaniannya akan diuji, bertaruhan dengan kejujuran dan keberanian saya," tukasnya.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan perpanjangan waktu kepada Ketua Tim Investigasi dugaan suap hakim MK, Refly Harun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News