Masih Tidur Pulas, Rahmadi Tiba-Tiba Ditangkap Polisi

jpnn.com, TAPIN - Satuan Narkoba Polres Tapin berhasil menangkap pengedar sabu-sabu dan ineks bernama Rahmadi di Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan, Minggu (16/12).
Rahmadi ditangkap saat tidur di sebuah gubuk. Penangkapan terhadap Rahmadi berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di wilayah Binuang.
Mendengar informasi tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Tapin langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup, petugas langsung bergerak pada pagi hari saat pelaku belum bangun.
Aparat langsung meringkus tanpa ada perlawanan dari Rahmadi.
Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Nurhidayat mengatakan, pihaknya menemukan 12 paket sabu-sabu dengan berat 32,57 gram dari tangan pelaku.
"Selain itu, kami juga menemukan 56 butir pil ekstasi, dua buah sendok, dan timbangan digital," ucap Nurhidayat, Rabu (19/12).
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui peredaran narkoba.
Satuan Narkoba Polres Tapin berhasil menangkap pengedar sabu-sabu dan ineks bernama Rahmadi di Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Kalimantan Selatan
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap