Masih Tunggu Alat Perekam E-KTP
Rabu, 02 Mei 2012 – 07:44 WIB
MENIA- Saat ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua masih menunggu alat perekaman pembuatan E-KTP dari pemerintah pusat. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua, Amos Ully kepada Timor Express (Grup JPNN), (1/5) di Menia. "Untuk tahap sekarang dan secara peraturan perundang-undangan, fungsi e-KTP hanya untuk identitas penduduk yang unik dan otentik. Dengan bantuan aplikasi eksternal, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan biodata dapat diekstrak dari e-KTP dan dapat diproses selanjutnya untuk kegunaan lain diantaranya untuk pembayaran pajak dan verifikasi penerima Jamkesmas. Untuk saat ini kita di Sabu Raijua masih menunggu peralatan dari pusat, setelah itu baru kita lakukan pelatihan bagi para operator," ungkapnya.
Dia menjelaskan, E-KTP selain digunakan sebagai Kartu Tanda Penduduk (KTP), manfaat dari e-KTP yaitu dapat meminimalisir identitas ganda dan KTP palsu. Karena di dalam kartu telah direkam data biometrik 2 sidik jari telunjuk penduduk, iris mata dan gambar tanda tangan penduduk.
Semua data itu disimpan dalam chip yang tertanam dalam kartu sebagai alat penyimpan data secara elektronik, dan alat pengamanan data (security) baik secara pembacaan, penyimpanan data maupun secara transfer data.
Baca Juga:
MENIA- Saat ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua masih menunggu alat perekaman pembuatan E-KTP dari pemerintah pusat. Demikian
BERITA TERKAIT
- Mantan Rektor UPR Diperiksa Jaksa terkait Kasus Korupsi
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian