Masih Tunggu Alat Perekam E-KTP
Rabu, 02 Mei 2012 – 07:44 WIB
Dia menambahkan, dengan diberlakukannya E-KTP maka seorang penduduk hanya akan memiliki 1 kartu tanda penduduk satu kartu keluarga sehingga jika seseorang sudah terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Sabu Raijua maka ketika dia berada di daerah lain dan ingin mendapatkan KTP maka sistem yang ada langsung menggagalkan permintaan tersebut dengan mengeluarkan penjelasan bahwa penduduk tersebut sudah terdaftar di Kabupaten Sabu Raijua.(kr-9/boy/sam/jpnn)
Baca Juga:
MENIA- Saat ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua masih menunggu alat perekaman pembuatan E-KTP dari pemerintah pusat. Demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
- Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
- Pencarian Dokter yang Tenggelam di Pantai Lancing Sudah Berlangsung 11 Hari
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak