Masih Tunggu Alat Perekam E-KTP
Rabu, 02 Mei 2012 – 07:44 WIB

Masih Tunggu Alat Perekam E-KTP
Dia menambahkan, dengan diberlakukannya E-KTP maka seorang penduduk hanya akan memiliki 1 kartu tanda penduduk satu kartu keluarga sehingga jika seseorang sudah terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Sabu Raijua maka ketika dia berada di daerah lain dan ingin mendapatkan KTP maka sistem yang ada langsung menggagalkan permintaan tersebut dengan mengeluarkan penjelasan bahwa penduduk tersebut sudah terdaftar di Kabupaten Sabu Raijua.(kr-9/boy/sam/jpnn)
Baca Juga:
MENIA- Saat ini Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kabupaten Sabu Raijua masih menunggu alat perekaman pembuatan E-KTP dari pemerintah pusat. Demikian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota