Maskapai Bertambah, Tarif Penerbangan Tereduksi 50 Persen

Maskapai Bertambah, Tarif Penerbangan Tereduksi 50 Persen
Ilustrasi Garuda Indonesia. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim Aru Armando mengungkapkan, jumlah maskapai penerbangan sudah bertambah dari lima menjadi 17 airlines sejak era persaingan dibuka.

Banyaknya maskapai baru yang bermunculan akhirnya membuat tarif penerbangan tereduksi hingga 50 persen.

Kondisi tersebut mulai mengubah kebiasaan masyarakat yang biasanya menggunakan jalur darat ke jalur udara.

Selain karena tarif yang tidak terlalu mahal, efisiensi waktu menjadi pertimbangan utama.

”Sekarang jumlah penumpang domestik berada di kisaran 70 hingga 80 juta per tahun sejak 2016. Rute penerbangan baru pun terus ditambah,” ujar Aru.

Tidak hanya jago kandang, beberapa maskapai bahkan mulai menjamah pasar global, baik regional maupun dunia.

Lion Air kini mulai masuk pasar regional yang ditandai dengan munculnya Thai Lion dan Malindo.

”Sebentar lagi, Lion Air akan masuk ke Vietnam dan Australia,” imbuhnya.

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim Aru Armando mengungkapkan, jumlah maskapai penerbangan sudah bertambah dari lima menjadi 17 airlines

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News