Maskapai Bertambah, Tarif Penerbangan Tereduksi 50 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim Aru Armando mengungkapkan, jumlah maskapai penerbangan sudah bertambah dari lima menjadi 17 airlines sejak era persaingan dibuka.
Banyaknya maskapai baru yang bermunculan akhirnya membuat tarif penerbangan tereduksi hingga 50 persen.
Kondisi tersebut mulai mengubah kebiasaan masyarakat yang biasanya menggunakan jalur darat ke jalur udara.
Selain karena tarif yang tidak terlalu mahal, efisiensi waktu menjadi pertimbangan utama.
”Sekarang jumlah penumpang domestik berada di kisaran 70 hingga 80 juta per tahun sejak 2016. Rute penerbangan baru pun terus ditambah,” ujar Aru.
Tidak hanya jago kandang, beberapa maskapai bahkan mulai menjamah pasar global, baik regional maupun dunia.
Lion Air kini mulai masuk pasar regional yang ditandai dengan munculnya Thai Lion dan Malindo.
”Sebentar lagi, Lion Air akan masuk ke Vietnam dan Australia,” imbuhnya.
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Jatim Aru Armando mengungkapkan, jumlah maskapai penerbangan sudah bertambah dari lima menjadi 17 airlines
- Mantap! Pelita Air Capai Tingkat Ketepatan Waktu hingga 95 Persen saat Arus Balik Lebaran
- Gunung Ruang Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Passion Jewelry Semarakan Penerbangan Perdana Garuda Indonesia Rute Jakarta-Doha
- Pantau Arus Mudik di Bandara Sepinggan, Penjabat Gubernur Kaltim: 175 Penerbangan Dalam Sehari
- Arus Mudik, Sabtu Ini Pergerakan Penumpang di Bandara Soetta Diprediksi Mencapai 188.795
- Menjelang Lebaran, 3 Maskapai Tambah Penerbangan dari Bandara Supadio