Maskapai Usulkan Rekomendasi Kursus Pilot
Sabtu, 18 Februari 2012 – 08:30 WIB
JAKARTA - Salah satu maskapai swasta nasional Lion Air mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk diberikan rekomendasi pembuatan kursus pilot. Pendirian kursus tersebut untuk menciptakan pilot-pilot handal yang jumlahnya masih terbatas. Menurut Wartanto, lama pendidikan kursus pilot tersebut selama dua tahun. Tidak jauh berbeda dengan pendidikan pilot. Maskapai berlogo singa tersebut juga sudah menyiapkan pesawat latih dan simulator sebagai salah satu syarat pendirian kursus pilot tersebut.
Direktur Pembinaan Kursus dan Pelatihan Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUD dan NI) Kemendikbud Wartanto mengatakan, usulan tersebut diajukan sekitar tahun lalu. Alasannya, pertumbuhan pesawat terbang tidak diikuti dengan penambahan pilot, sehingga harus ada lembaga pendidikan yang menghasilkan penerbang tersebut. Karena, jika hanya mengandalkan sekolah penerbangan di dalam negeri tidak cukup.
"Rekomendasi sudah kita berikan. Isinya, meminta Lion Air untuk berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator dan pemerintah daerah sebagai pemberi izin kursus," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Salah satu maskapai swasta nasional Lion Air mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk diberikan rekomendasi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Bea Cukai Dapat Sorotan Tajam, Pengamat Intelijen dan Keamanan Nasional Buka Suara
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Jadi Rp 1,318 Juta Per Gram
- Hadapi Risiko dengan Tenang Bersama Asuransi Pelita dari BRI Life
- Tebar Apresiasi, BRI Serahkan Mobil & Logam Mulia kepada Pemenang 'Super AgenBRILink'
- Gelar RUPST 2024, BRI Life Punya Dirut dan Komisaris Baru
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia