Pertamina Bisa Kehilangan USD 43,6 Juta
Jumat, 17 Februari 2012 – 11:00 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kehilangan potensi pendapatan PT Pertamina (Persero) sebesar 43,6 juta dolar AS akibat keterlambatan penyelesaian proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar. Sesuai dokumen tersebut, Pertamina juga berpendapat, temuan BPK bukanlah kehilangan potensi pendapatan, namun tertundanya potensi pendapatan bersih minimal USD 43,6 juta.
Dokumen BPK yang diperoleh di Jakarta, Kamis menyebutkan, sebelumnya Badan tersebut menemukan kehilangan potensi pendapatan minimal 139,1 juta dolar AS akibat keterlambatan proyek itu.
Baca Juga:
Namun, setelah dilakukan pembahasan dan penghitungan kembali bersama Pertamina, potensi kehilangan tersebut menjadi 43,6 juta dolar.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kehilangan potensi pendapatan PT Pertamina (Persero) sebesar 43,6 juta dolar AS akibat
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Pengamat: Menyimpan Uang di Bank Sangat Aman
- Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub
- Pupuk Indonesia Tambah Alokasi Subsidi untuk Petani di Sumsel
- RUPSLB IDSurvey: PT Surveyor Indonesia Punya Komisaris Baru
- Mengenal Lebih Dekat Pegadaian Lewat Buku Van Leening When History Begins