Pertamina Bisa Kehilangan USD 43,6 Juta

Pertamina Bisa Kehilangan USD 43,6 Juta
Pertamina Bisa Kehilangan USD 43,6 Juta
Dokumen BPK berjudul Risalah Pembahasan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu Atas Kegiatan Investasi PT Pertamina (Persero) Direktorat Pengolahan tertanggal 15 Desember 2011 dan ditandatangani Saptono, sebagai Ketua Tim dari BPK, Vice President (VP) Refining Project, Mochamad Khamim, dan VP Refinery Internal Audit, Wahyu Widjajanto.

Dalam penjelasannya atas temuan BPK tersebut, Khamim mengatakan, perbaikan proyek selambat-lambatnya pada 16 April 2012.

Proyek pemanfaatan gas buang atau RCC Off Gas to Propylene Project (ROPP) di Kilang Balongan milik Pertamina  tersebut dikerjakan konsorsium PT Rekayasa Industri (PT Rekind) dan Toyo Engineering Corporation dengan nilai kontrak USD 238 juta.

Sebelumnya, Juru Bicara Pertamina M Harun mengatakan, pihaknya akan mengenakan denda kepada konsorsium PT Rekind dan Toyo  karena keterlambatan pengoperasian proyek tersebut. Perhitungan denda dikaitkan kehilangan pendapatan akibat keterlambatan pengoperasian proyek.

Namun, Rekind mengatakan, pihaknya selalu melaksanakan setiap proyek dengan profesional dan penuh integritas termasuk ROPP Balongan. "Proyek ROPP dibangun melalui tahap-tahap yang ada serta dikerjakan sesuai "scope" kerja yang telah disepakati dalam kontrak," kata Sekretaris Perusahaan Rekind Wilka Osca dalam rilisnya.

JAKARTA  -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kehilangan potensi pendapatan PT Pertamina (Persero) sebesar 43,6 juta dolar AS akibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News