Massa Huzrin Lari ke Mantan Wako
Minggu, 04 April 2010 – 06:26 WIB
Massa Huzrin Lari ke Mantan Wako
SEKUPANG-- Setelah bakal calon Gubernur Kepri Huzrin Hood dinyatakan tidak lolos persyaratan, massa pendukung mantan tokoh pembentukan Provinsi Kepri itu merapat ke calon yang lain, yakni Nyat Kadir. Mantan Walikota Batam itu mendapat limpahan massa pendukung Huzrin, setelah Nyat dan Huzrin menjalin kesepakatan. Di acara tersebut, sejumlah anggota forum lintas pemimpin umat Batam yang didominasi para pendeta menyatakan sikap mendukung Nyat Kadir untuk maju dalam pemilihan gubernur (pilgub) 2010 ini. Sosok Nyat Kadir yang mampu merangkul umat yang berlainan agama, ras dan suku menjadikannya sosok pemimpin yang dianggap bisa memimpin Kepri dengan masyarakat yang beragam.
"Saya dan Huzrin telah sepakat saling mendukung. Setelah Huzrin dinyatakan positif tidak lolos, saya pun mendekati partai pendukung Huzrin, PAN dan Gerindra untuk memberikan dukungannya. Sebelum Huzrin dinyatakan positif tidak bisa ikut, kita belum bisa meminta dukungan dari pendukung Huzrin. Secara etika politik itu tidak baik," aku Nyat di sela-sela acara menerima pernyataan sikap dukungan sejumlah anggota forum lintas pemimpin umat Batam, kemarin.
Baca Juga:
Dikatakan, setelah Huzrin positif tidak bisa ikut Pilgub 2010 ini, Huzrin pun berkomitmen memberikan dukungan kepadanya. Di acara itu sendiri, ikut hadir para pendukung dan simpatisan Huzrin.
Baca Juga:
SEKUPANG-- Setelah bakal calon Gubernur Kepri Huzrin Hood dinyatakan tidak lolos persyaratan, massa pendukung mantan tokoh pembentukan Provinsi Kepri
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania