Massa Kepung Polsek Candipuro, Merusak dan Membakar, 8 Orang Ditangkap

Massa Kepung Polsek Candipuro, Merusak dan Membakar, 8 Orang Ditangkap
Sejumlah fasilitas di Polsek Candipuro, Lampung Selatan hangus akibat dibakar dan dirusak oleh massa pada Selasa (18/5) malam. Foto: ANTARA/Dian Hadiyatna

"Kalau masalahnya karena daerahnya rawan begal dan maling, itu bukan tugas polisi saja, tapi tugas bersama sebagai masyarakat untuk mengamankannya. Kalau tanpa ada kerja sama masyarakat hanya menuntut dari tugas polisi saja, kan itu tidak mungkin, maka mari kita bersama menjaga daerah ini agar lebih aman," kata dia.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait peristiwa pembakaran Polsek Candipuro.

"Kami sudah amankan delapan orang dan pasti akan kami dalami, kalau memang nanti ada oknum lainnya akan kami tangkap juga. Sesuai arahan kapolda, mereka akan kami tindak tegas," kata dia.

Pantauan di lokasi, kondisi sekitar Polsek Candipuro sudah kondusif dan dijaga oleh sejumlah aparat kepolisian, setelah pada Selasa (18/5) malam, massa mengepung polsek ini, kemudian melakukan perusakan sarana dan prasarana serta pembakaran di beberapa bagian bangunan. (antara/jpnn)

Selasa (18/5) malam massa mengepung Polsek Candipuro. Kemudian melakukan perusakan serta membakar beberapa bagian bangunan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News