Massa Malut Padati MK
Senin, 22 Desember 2008 – 15:37 WIB

Massa Malut Padati MK
JAKARTA - Ruas jalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/12) pagi, dipadati sejumlah metro mini dan beberapa mobil pribadi. Kepadatan makin menyolok karena ada sekitar 250 massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Maluku Utara. Mereka menggelar aksi unjuk rasa, meminta majelis hakim MK bersikap independen dalam memutus sengketa kewenangan Presiden yang telah mengangkat Gubernur dan Wgub Malut. Sengketa diajukan KPUD Malut dan sesuai jadwal di MK, sengketa tersebut akan diputus pada Selasa (23/12). Seperti diketahui, konflik berkepanjangan pilkada Malut berawal dari adanya sengketa hasil penghitungan hasil Pilkada Malut di tiga kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat pada November 2007. Pengambilalihan penghitungan suara oleh KPU Pusat ternyata juga tidak mampu meredakan konflik. Versi KPU Pusat, pemenangnya adalah pasangan Abdul Gafur-Aburrahim Fabanyo.
"Kami berharap majelis hakim MK tidak terpengaruh oleh tekanan pemerintah. Kami memberikan dukungan moral kepada MK agar menyelesaikan sengketa pilkada di Maluku Utara sesuai dengan peraturan yang berlaku," ungkap koordinator aksi, Iqbal Ali di tengah massa aksi.
Baca Juga:
Iqbal berpendapat, pengangkatan pasangan Thaib Armain-Abdul Gani Kasuba sebagai Gubernur-Wagub Malut tidak sah, karena didasarkan pada penetapan hasil pilkada yang dilakukan oleh anggota KPUD Malut yang telah dipecat. Ditegaskan, yang benar adalah hasil penghitungan yang dilakukan oleh Plt Ketua KPUD Malut Muchlis Tapi-Tapi.
Baca Juga:
JAKARTA - Ruas jalan di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/12) pagi, dipadati sejumlah
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026